“Saudara kembar” dari tanda titik ini hampir selalu menghiasi semua teks yang kita temui. Fungsinya yang paling utama adalah memberikan tanda jeda pada suatu narasi sebagai penanda bahwa sebuah kalimat belum selesai. Meskipun lazim ditemui, tidak jarang sebagian di antara kita masih bingung tentang cara yang benar untuk menggunakan atau menuliskan tanda baca kecil ini. Pasalnya, tanda koma sebenarnya memiliki banyak fungsi dan tidak bisa ditulis secara sembarangan pula.
Beruntung, buku pegangan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang diterbitkan Badan Penelitian dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2016 lalu telah mengupas tuntas tentang serba-serbi tanda koma. Penasaran? Simak pemaparan typoonline berikut:
-
Untuk Pemerincian atau Pembilangan
Tanda koma bisa dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Kegunaannya adalah untuk menyebutkan kategori benda jamak satu demi satu. Misalnya:
Bumbu kari Jepang bisa dikombinasikan dengan sayur-sayuran seperti brokoli, lobak, wortel, bahkan sawi.
Buku, majalah, dan jurnal termasuk sumber kepustakaan.
Kembang api akan diluncurkan dalam hitungan tiga, dua, satu …!
-
Untuk Diletakkan Sebelum Konjungsi
Dalam kalimat majemuk (setara), tanda koma bisa dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, sedangkan, dan melainkan, Misalnya:
Suaminya ingin membeli rumah, tetapi tabungan mereka belum cukup.
Ambarwati bukanlah adiknya, melainkan saudari kembarnya.
Dia membaca cerita koran, sedangkan adiknya melukis kandang ayam.
-
Untuk Kalimat dengan Anak Kalimat di Depan
Tak jarang dalam sebuah kalimat, kita mendapati anak kalimat yang diletakkan di depan. Cara mendeteksi anak kalimat adalah dengan melihat ada atau tidaknya kata sambung (seperti karena, kalau, agar, meskipun, dst). Tanda koma dipakai untuk memisahkan susunan kalimat semacam itu agar lebih nyaman dibaca. Misalnya:
Kalau diberi ongkos, saya akan berangkat.
Karena kakinya pincang, murid-murid lain mengasihaninya.
Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
Akan tetapi sebagai catatan, tanda koma tidak usah dibubuhkan apabila induk kalimat berada di depan, seperti jika kita mengubah susunan tiga kalimat di atas sesuai kaidah:
Saya akan berangkat kalau diberi ongkos.
Murid-murid lain mengasihaninya karena kakinya pincang.
Kita harus banyak membaca buku agar memiliki wawasan yang luas.
-
Untuk Diletakkan di Belakang Kata Penghubung
Tanda koma bisa juga dipakai di belakang kata atau ungkapan peng-hubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. Misalnya:
Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri.
Anak itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia menjadi bintang pelajar
Orang tuanya kurang mampu. Meskipun demikian, anak-anaknya berhasil menjadi sarjana.
- Digunakan Sebelum atau Sesudah Kata Seru
Untuk memberikan jeda ucapan dan penekanan, tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak. Misalnya:
O, begitu?
Wah, gantengnya!
Hati-hati, ya, jalannya licin sehabis hujan!
Nak, kapan selesai kuliahmu?
Siapa namamu, Kak?
Dia baik sekali,
-
Untuk Petikan Kalimat Langsung
Fungsi yang ini paling sering kita temui. Tanda koma bisa dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Misalnya:
Kata nenek saya, “Kita harus berbagi dalam hidup ini.”
“Kau harus memberiku bagian,” kata mantan istrinya, “karena berkat kalung yang aku jual, kau bisa memiliki bisnis sesukses ini sekarang.”
Akan tetapi sebagai catatan, tanda koma tidak bisa dipakai untuk memisahkan petikan langsung yang berupa kalimat tanya, kalimat perintah, atau kalimat seru dari bagian lain yang mengikutinya. Jadi, kita harus terlebih dahulu mengenali struktur dan bentuk kalimatnya. Misalnya:
“Di mana ibumu tinggal?” tanya polisi itu.
“Masuk ke dalam kelas sekarang!” perintah Pak Harfan.
“Wow, Anda cantik sekali!” seru pramuniaga toko.
-
Untuk Pemisah di Antara Nama, Alamat, Tanggal, dan Lokasi
Dalam teks-teks formal atau surat, tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan. Misalnya:
Siti Zubaidah, Jalan Cendana III/18, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Blambangan, Banyuwangi 62256
Dekan Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya 6, Jakarta
Surakarta, 10 Februari 1990
Tokyo, Jepang
-
Untuk Daftar Pustaka
Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. Sebagai pengingat, cara penulisan nama dalam daftar pustaka adalah dibalik (contoh: nama Motinggo Busye akan ditulis sebagai ‘Busye, Motinggo’, dst.). Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Jakarta: Restu Agung.
Halim, Amran (Ed.) 1976. Politik Bahasa Nasional. Jilid 1. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tulalessy, D. dkk. 2005. Pengembangan Potensi Wisata Bahari di Wilayah Indonesia Timur. Ambon: Mutiara Beta.
-
Untuk Catatan Kaki atau Catatan Akhir
Tanda koma juga penting untuk digunakan di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir. Tidak seperti daftar pustaka, penulisan nama pada catatan kaki tidak usdah dibalik. Misalnya:
Sutan Takdir Alisjahbana, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia, Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
Hadikusuma Hilman, Ensiklopedi Hukum Adat dan Adat Budaya Indonesia (Bandung: Alumni, 1977), hlm. 12.
J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Jogjakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4.
-
Untuk Diletakkan di Antara Nama orang dan Singkatan Gelar
Terkadang kita menemui teks formal yang panjang dan bertebar banyak singkatan. Untuk menghindari kesalahpahaman, diperlukan tanda koma untuk memisahkan antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. Misalnya:
Ratulangi, S.E.
Khadijah, M.A.
Bambang Irawan, M.Hum.
Siti Aminah, S.H., M.H.
Bandingkan Siti Aminah, M.H. (Siti Aminah, Magister Hukum) dengan Siti Aminah M.H. (Siti Khadijah Mas Hutomo).
-
Sebagai Penanda Nominal
Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Peletakan tanda koma begitu krusial, karena nominal 12,5 (dua belas lebih setengah) misalnya, jelas lebih besar daripada 1, 25 (satu lebih seperempat). Karena itulah, kita harus teliti. Contoh lainnya:
12,5 m
27,3 kg
Rp 900,50
Rp 250,00
-
Untuk Mengapit Keterangan Tambahan
Hampir sama dengan fungsi tanda pisah (—), tanda koma juga dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi. Misalnya:
Di daerah kami, misalnya, masih banyak spesies biawak kecil yang suka memakan telur-telur di kandang ayam warga.
Semua siswa, baik laki-laki maupun perempuan, harus menghadiri upacara.
BJ Habibie, Presiden RI yang ke-3, juga adalah seorang ilmuwan.
Pejabat yang bertanggung jawab, sebagaimana dimaksud pada ayat (3), wajib menindaklanjuti laporan dalam waktu paling lama tujuh hari.
-
Untuk Diletakkan di Belakang Keterangan
Ada beberapa jenis kalimat yang strukturnya menempatkan kalimat keterangan di bagian depan. Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian. Misalnya:
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa daerah.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Bandingkan dengan:
Dalam pengembangan bahasa kita dapat memanfaatkan bahasa daerah.
Atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Tentunya, lebih enak dibaca bukan?
Nah, tiga belas hal di atas harus diperhatikan sebelum menggunakan tanda baca koma. Banyak bukan, fungsinya? Semoga paparan ini bisa membantu kebingungan kita ketika hendak menulis karya tulis yang baik. Baca terus artikel lainnya di typoonline!
240 thoughts on “Pedoman Peletakan Tanda Koma Pada Kalimat”
Comments are closed.