Bahasa memegang peranan penting dalam proses komunikasi. Peran tersebut akan mampu memainkan fungsinya jika dalam tuturan akan tercipta komunikasi yang baik. Kegiatan bertutur selalu melibatkan dua hal utama, yaitu penutur (komunikator) dan petutur (komunikator). Kegiatan tersebut pada dasarnya akan selalu ada ditengah-tengah masyarakat. Hal ini dikarenakan kegiatan bertutur merupakan sarana berinteraksi masyarakat satu dengan lainnya.
Kegiatan berkomunikasi selalu berhubungan dengan bahasa. Oleh karena itu, bahasa sering dianggap sebagai komunikasi karena pada kenyataannya sistem lambang yang paling prinsipil dalam komunikasi adalah bahasa. Selain sebagai komunikasi, bahasa juga merupakan media manusia untuk menyampaikan ide, pikiran, gagasan, konsep, dan perasaan.
Dalam hubungan dengan kehidupan masyarakat, bahasa Indonesia telah terjadi berbagai perubahan. Terutama yang berkaitan dengan tatanan baru kehidupan dunia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi yang semakin sarat dengan tuntutan dan tantangan globalisasi. Kondisi itu telah menempatkan bahasa asing terutama Bahasa Inggris pada posisi strategis yang memungkinkan bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan mempengaruhi perkembangan bahasa dan mempengaruhi perkembangan Bahasa Indonesia. Selain bahasa asing, penggunaan bahasa daerah khususnya Bahasa Melayu Jakarta dan bahasa “gaul” telah mewarnai penggunaaan Bahasa Indonesia Lisan. Bahkan, bahasa iklan sangat diwarnai oleh penggunaan bahasa daerah tersebut.
Penggunaan bahasa asing dan bahasa daerah tersebut telah mempengaruhi cara pikir masyarakat Indonesia dalam berbahasa Indonesia resmi. Kondisi itulah yang menyebabkan terjadinya kesalahan berbahasa Indonesia yang dikenal sebagai salah kaprah. Kaprah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “lazim, biasa”. Salah kaprah adalah kesalahan yang dianggap lazim atau dianggap biasa. Jika penggunaan Bahasa Indonesia secara salah dilakukan berulang-ulang tanpa ada yang mengoreksi atau mengingatkan maka orang akan menganggapnya benar.
Berikut beberapa contoh istilah yang sering salah dalam penggunaan nya di dalam masyarakat.
1. Kondusif
Kata “kondusif” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “a. memberi peluang pada hasil yang diinginkan yang bersifat mendukung”. Contoh kalimatnya seperti ini : “Keadaan di Pangandaran sudah kondusif.” Nah, kata kondusif dalam kalimat tersebut itu apa? Jika yang dimaksudkan adalah keadaan sudah membaik, atau tenang, atau juga sudah pulih, langsung saja katakan “Keadaan di Pangandaran sudah membaik”, atau “Keadaan di Pangandaran sudah tenang”, atau “Keadaan di Pangandaran sudah pulih”. Ini akan lebih jelas.
2. Acuh
Silakan lihat kedua kalimat dibawah ini :
“Andi adalah seorang anak yang selalu mengacuhkan keadaan orang di sekitarnya”
“Dia terlihat mengacuhkan perkataan orang tuanya”
Dari dua kalimat di atas terlihat perbedaannya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “acuh” memiliki arti “peduli, mengindahkan”. Maka untuk kalimat a benar sedangkan untuk kalimat b salah karena kata acuh di kalimat tersebut diartikan “tidak peduli”.
3. Absen
Istilah yang cukup sering saya lihat adalah “absen”. Padahal istilah absen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri memiliki arti “tidak hadir (sekolah, kerja, dsb); tidak hadir;”. Berarti kalau ada daftar absen atau daftar absensi adalah daftar untuk orang-orang yang tidak masuk dong? Ya… lebih kurang seperti itu. Seharusnya yang benar adalah daftar hadir atau daftar kehadiran dibandingkan menggunakan daftar absen atau daftar absensi. Beberapa tempat yang saya lihat sudah ada yang menggantinya dengan daftar hadir/kehadiran meskipun ada juga masih menggunakan daftar absen/absensi.
4. Dirgahayu
Istilah “dirgahayu” sering digunakan saat pada tanggal 17 Agustus. Biasanya yang paling sering Saya temukan adalah “Dirgahayu Republik Indonesia yang ke- 72”. Apanya yang salah? Istilah Dirgahayu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti “a berumur panjang (biasanya ditujukan kpd negara atau organisasi yg sedang memperingati hari jadinya)”. Karena itu akan tidak tepat kalau kalimat “Dirgahayu Republik Indonesia” disambung dengan “ke-72” karena artinya lebih jurang seperti “Semoga panjang umur Republik Indonesia ke-72”. Hm, agak gimana gitu ya….
Jika ingin menggunakan kata “dirgahayu”, cukuplah kita menulisnya dengan “Dirgahayu Republik Indonesia”, sudah seperti itu. Kalau memang ingin tetap menyebutkan “ke-72”, sebaiknya memakai “Selamat HUT Republik Indonesia ke-72”.
5. Seronok
“Ketua Desa Cibiru mengimbau agar masyarakat tidak mencontoh gaya busana artis di televisi karena dianggap seronok”
Pasti pernah dengar atau lihat kalimat di atas kan? Ya, Istilah ini sering diartikan sebagai sesuatu yang tidak pantas dilihat atau sesuatu yang membuat pikiran sesorang menjadi mesum. Padahal arti sebenarnya dari “seronok” menurut Kamus Besar bahasa Indonesia adalah “a menyenangkan hati; sedap dilihat (didengar dsb)”. Berarti, arti kalimat di atas lebih kurang masyarakat tidak boleh mencontoh gaya pakaian yang enak dilihat ?
Kalimat yang tepat untuk menggambarkan istilah ini adalah sebagai berikut:
“Lukisan itu gambarnya seronok sehingga banyak orang yang senang melihatnya”
6. Geming
Istilah ini juga sering digunakan biasanya pada berita-berita seperti contoh di bawah ini:
“Kiper Persib tidak bergeming saat bola masuk ke gawang”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah “geming” adalah “v tidak bergerak sedikit juga; diam saja”. Harusnya tidak usah menggunakan “tidak”, langsung saja kalimatnya seperti ini:
“Kiper Persib bergeming saat bola masuk ke gawang”.
7. Carut-marut
Dua kata ini merupakan jenis kata ulang berubah bunyi seperti bolak-balik, pernak-pernik, lenggak-lenggok atau lauk-pauk. Hanya saja, istilah ini sering digunakan pada kalimat seperti ini:
“Pa Anto lelah dengan carut-marutnya Lomba Makan Kerupuk Se-Jawa Barat ”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia carut-marut berarti “bermacam-macam perkataan yg keji “. Mungkin maksud carut-marut kalimat di atas adalah kacau, tetapi istilah yang digunakan keliru. Istilah yang benar adalah “karut-marut” dan sesuai dengan arti di Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu “1 kusut (kacau) tidak keruan; rusuh dan bingung (tt pikiran, hati, dsb); banyak bohong dan dustanya (tt perkataan dsb); 2 berkerut-kerut tidak keruan (tt muka, wajah, dsb): “. Maka, kalimat yang tepat adalah :
“Pa Anto lelah dengan karut-marutnya Lomba Makan Kerupuk Se-Jawa Barat”
Dari contoh-contoh di atas, terlihat kalau masih banyak salah kaprah dalam menempatkan istilah ke dalam komunikasi sehari-hari. Jika hal ini terus dibiarkan maka akan terus dianggap benar. Dampaknya kesalahan ini akan terus berlanjut dan akan sulit diubah kembali. Penulis berharap dengan artikel ini dapat mengajak pembaca untuk mencermati kembali gaya berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sumber :
- https://ujungkelingking.blogspot.co.id/2014/01/kesalahan-istilah-dalam-bahasa-indonesia.html
- http://www.maknaistilah.com/2016/01/istilah-salah-kaprah-bahasa-indonesia.html
- http://dian-puspita-fib11.web.unair.ac.id/artikel_detail-82056-Umum-Fenomena%20Kesalahan%20Umum%20Pada%20Pemilihan%20Kata%20serta%20maknanya%20dalam%20Ragam%20Baku%20Bahasa%20Indonesia.html
Software KBBI Offline 1.5
502 thoughts on “Salah Kaprah penggunaan istilah dalam Bahasa Indonesia”
Comments are closed.