Untuk membuat khazanah tulisan bahasa Indonesia kita lebih rapi dan mudah dimengerti, kita mengenal berbagai macam tanda baca. Fungsinya adalah agar suatu wacana memiliki intinasi dan dapat menyampaikan gagasan si penulis secara tepat. Penggunaan tanda baca yang salah bisa berakibat fatal; sebuah kalimat perintah bisa saja dimaknai sebagai pertanyaan, atau sebaiknya, kalimat yang sejatinya merupakan pertanyaan malah dianggap sebagai suruhan.
Salah satu tanda baca yang lazim kita temui dalam kehidupan sehari-hari adalah tanda seru (!) dan tanya tanya (?). Meskipun tampaknya remeh, sebagian di antara kita masih bingung dalam menggunakannya, atau setidaknya menuliskannya dengan cara yang tidak tepat. Sebut saja contohnya, meletakkan tanda baca lain seperti titik atau koma (“Andinia mau makan apa?,”) atau meletakkan spasi sebelum kata terakhir dan tanda baca (“Dasar bodoh !”). Hal demikian tentu saja tidak sesuai dengan kaidah, dan juga terlalu memboroskan karakter. Selain itu, apa lagi yang perlu kita perhatikan dalam menulis kedua tanda baca tersebut?
Berpedoman pada buku PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia), di bawah ini kami jelaskan kaidah dan kegunaan dari tanda baca tersebut.
Tanda Seru
Tanda yang juga sering disebut ‘pentung’ dan memiliki simbol (!) ini memiliki fungsi utama untuk menunjukkan perintah. Selain itu, bisa juga untuk mengungkapkan ekspresi kesungguhan, ketidakpercayaan, nada tinggi, kebahagiaan, atau emosi yang sangat kuat. Tanda seru penting untuk membuat sebuah teks memiliki muatan emosi dan bisa menyeret pembaca nya untuk merasakan intonasi dari informasi yang sedang disampaikan. Beberapa contoh penggunaannya dapat dilihat pada contoh-contoh kalimat berikut:
Jangan seenaknya buang sampah di depan rumah!
Subhanallah! Sumurnya dalam sekali, ya ….
Aku tidak bersalah! Aku bukan pencurinya!
Lupakan saja!
Ayo, pergi dari tempat menjijikkan ini!
Jangan lupa beli majalah Tempo terbaru sepulang dari kantor!
Berikan petanya! Aku sudah capek mengetuk pintu rumah orang-orang tanpa hasil.
Duh, senangnya!
Bella, jangan ganggu adikmu!
Kau harus coba game baru ini, seru banget!
Dasar orang gila!
Bego!
Aku ingin sekali pergi ke pantai!
Tanda Tanya
Berbeda dengan tanda seru, tanda tanya (?) hanya memiliki satu kegunaan, yaitu makna interogatif. Fungsinya untuk mengungkapkan bahwa si pembicara atau si penulis sedang menanyakan sesuatu dan membutuhkan jawaban. Lazimnya, tanda tanya disematkan dalam kalimat yang juga mengandung kata tanya (di mana, apa, bagaimana, kapan, mengapa, siapa, yang mana, berapa, dst.) dan/atau elemen tanya (kah, misalnya). Tanda tanya juga akan mengubah kalimat pernyataan menjadi pertanyaan jika dibubuhkan di akhir kalimat. Perhatikan contoh-contoh berikut:
Siapakah nama adik Anda?
Bagaimana rasa sup ayamnya?
Di mana rumah Kak Tinah? Aku mau mengantarkan kotak pensilnya yang ketinggalan.
Kapan Ibu pulang?
Mengapa Sartono tidak pernah berkunjung ke masjid lagi?
Di antara kedua rumah itu, mana yang akhirnya kau beli?
Kau mau makan ikan atau ayam malam ini?
Berapa harga mangga manis ini, Bu?
Interrobang
Tanda baca gabungan tanda tanya dan tanda seru (!? Atau ?!) ini tidak begitu populer dalam khazanah bahasa Indonesia, tetapi cukup banyak digunakan dalam teks-teks informal. Penggunaannya sangat tidak disarankan untuk tulisan akademis atau formal. Dalam narasi fiksi atau industri kreatif, penggunaannya masih dimaklumi karena sifatnya yang bisa mengekspresikan perasaan tercengang, terheran-heran, dan terkejut bercampur penasaran. Contoh penggunaannya bisa kita lihat di bawah ini:
“Apa!?” Sartinah tersentak ketika Marini menuduhnya mencuri uang di bawah bantal.
“Dia pacarmu sekarang?!”
“Kau sebut itu rumah?! Brian, itu namanya gubuk!”
“Jadi Siska itu adikmu!?”
Mudah, bukan? Mengenali tanda baca dengan baik an benar akan meningkatkan mutu karya tulis kita agar lebih nyaman dibaca. Semoga paparan ini membuat kita semakin mawas dalam membubuhkan tanda seru, tanda tanya, dan interrobang. Mari terus belajar berkarya!
276 thoughts on “Tanda Seru, Tanda Tanya, dan Interrobang”
Comments are closed.