Bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Salah satu perkembangannya adalah diberlakukannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menggantikan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Ejaan Bahasa Indonesia ini berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015.
Perubahan sistem ejaan bahasa Indonesia sudah terjadi beberapa kali. Pada 1947, bahasa Indonesia menggunakan sistem Ejaan Soewandi, kemudian sistem Ejaan Melindo pada 1959, dan EYD (Ejaan yang Disempurnakan) pada 1972 hingga EBI (Ejaan Bahasa Indonesia) tahun 2015. Perkembangan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap bahasa Negara agar bahasa Indonesia dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Selain itu, pemerintah menginginkan bahasa Indonesia dapat digunakan di berbagai ranah secara lisan maupun tulisan secara lebih luas.
Buku PUEBI dapat ditemukan di berbagai toko buku dengan harga di bawah Rp50.000,00. Apa yang membuat berbeda PUEBI dengan EYD? Berikut perbedaan-perbedaan yang penulis temukan disajikan dalam bentuk tabel untuk mempermudah membandingkannya.
Pedoman Umum EYD | Pedoman Umum EBI |
Penambahan Huruf Vokal Diftong | |
Huruf diftong ditemukan hanya tiga yaitu ai, au, oi. Contohnya: 1. huruf diftong ai ditemukan pada kata pandai 2. huruf oi pada kata amboi 3. huruf au pada kata harimau
| Penambahan diftong ei. Contohnya: 1. kata geiser 2. kata survei
|
Penggunaan Huruf Kapital | |
Tidak mengatur penulisan unsur julukan. | Mengatur penulisan kapital untuk unsur julukan, contoh: 1. Jenderal Kancil 2. Dewa Pedang 3. Raja Dangdut |
Penggunaan Huruf Tebal | |
Tidak diatur penggunaan huruf tebal. Penegasan kata menggunakan kata yang ditulis miring. | Terdapat 2 ketentuan penggunaan huruf tebal, yaitu untuk: 1. Menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring, misalnya: kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan‘. 2. Menegaskan bagian karangan, misalnya: 1.1 Latar Belakang dan Masalah 1.1.1 Latar Belakang 1.1.2 Masalah 1.1.3 Tujuan
|
Penggunaan Titik Koma (;) | |
Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan. Contoh: Agenda rapat ini meliputi a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
| Titik koma (;) digunakan dalam perincian tanpa penggunaan kata dan. Contoh: Agenda rapat ini meliputi a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara; b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi. |
Penggunaan Bilangan | |
Tidak diatur | Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf, misalnya: a. Rajaampat b. Kelapadua c. Simpanglima |
Penggunaan Tanda Elipsis | |
Penggunaan tanda elipsis ( … ) dalam EYD dipakai dalam kalimat yang terputus-putus. Contoh: Kalau begitu … ya, marilah kita bekerja! |
Tanda elipsis dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog. Misalnya: a. Menurut saya…seperti…bagaimana, Bu?‖ b. Jadi, simpulannya…oh, sudah saatnya istirahat.‖ |
Penggunaan Tanda Hubung (-) | |
Tidak ada ketentuan yang mengatur kedua hal di samping. | 1. Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan. Misalnya: Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta. Akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan. 2. Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf. Misalnya: a. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) b. LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia) c. P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan).
|
Definisi Penggunaan Kata Pun | |
Penulisan kata pun disambung untuk kata-kata lazim, seperti walaupun, meskipun, bagaimanapun, dll.
| Partikel pun ditulis serangkai untuk unsur kata penghubung, seperti walaupun, meskipun, bagaimanapun, dll.
|
Penggunaan Tanda Kurung () | |
Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan. Misalnya: a. Faktor produksi menyangkut (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.
Keterangan: Perincian yang menggunakan tanda kurung tidak digunakan untuk bersusun ke bawah, hanya ke samping kanan atau dalam bentuk kalimat. |
Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian. Misalnya: b. Faktor produksi menyangkut (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja. c. Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
|
Dengan adanya perkembangan ejaan ini, maka seharusnya beberapa orang patut menjadi panutan bahasa, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, para menteri, pemimpin lembaga tinggi, pemimpin ABRI, guru dan dosen, wartawan, sekretaris, pengonsep pidato, pemuka agama, dan tokoh masyarakat. Panutan bahasa berperan penting untuk mensosialisasikan PUEBI ini pada masyarakat awam. Sudahkah Anda menggunakan bahasa sesuai PUEBI?
236 thoughts on “Perbedaan EYD Dan PUEBI Yang Perlu Diperhatikan”
Comments are closed.